Metaranews.co, Viral – Dua pasangan kekasih yang kabarnya masih SMP di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba viral di media sosial karena melangsungkan pernikahan.
Dalam video yang viral di media sosial Instagram tersebut sang lelaki yang diketahui bernama Sofyan (12) sedang mengucapkan ijab kabul disaksikan puluhan pasang mata yang hadir mengelilingi proses ijab.
Setelah mengucapkan ijab kabul, di hadapan penghulu dan puluhan pasang mata yang hadir itu, dalam potongan video juga menunjukkan setelah itu Sofyan menghampiri mempelai perempuan yang diketahui bernama Putri (15).
Lantas, Putri pun dengan malu-malu mencium tangan Sofyan yang telah menjadi suaminya tersebut, diiringi saut-sautan orang sekitar yang mengucapkan, “Putri, cium tangan suaminya,” kata perekam video diikuti orang di sekitarnya.
Kedua mempelai tersebut juga memakai n adat Bugis. Kedua mempelai itu pun lalu bersalaman dengan puluhan orang yang hadir dan langsung menuju panggung resepsi pernikahan.
Video viral yang di upload di akun Instagram @indozone.id tersebut sudah di like 14,6 ribu kali dan mengundang ratusan komentar. Seperti beberapa komentar netizen yang kebanyakan heran, kenapa dua anak yang masih kecil sudah dinikahkan.
“Yang bikin heran dan ga habis pikir adalah pola pikir orang tuanya, terlepas dari segala macam adat atau apalah itu. Tidak seharusnya untuk diizinkan nikah dulu. Kasihlah edukasi yang baik pak, buk, yang terhormat dan Budiman. Kasihan mereka belum saatnya,” ucap salah satu akun bernama wibowodharma777.
Kemudian akun bernama ajissss123 yang menuturkan bahwa pernikahan dua bocah di Bulukumba tersebut ilegal. “Ilegal loh ini, hayolo, pihak-pihak yang bersangkutan bisa kena,” katanya ditambah emot api di belakangnya.
Ada pula netizen yang curhat, kalau iya kalah dengan dua bocah tersebut karena sampai sekarang belum menikah. “Dan aku yang udah 29 tahun belum nikah juga,” ungkap akun bernama bima_fermana.