Metaranews.co, Kediri – Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan World Cleanup Day (WCD) Indonesia tingkat Kabupaten Kediri yang berlangsung di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (30/10/2026).
Menurut Dewi, kegiatan World Cleanup Day bukan sekadar aksi membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Mbak Dewi itu mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, kepolisian, organisasi kepemudaan, relawan, komunitas, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga pedagang kaki lima.
Ia menilai keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan di Kabupaten Kediri.
“Semangat gotong royong seperti inilah yang menjadi kekuatan kita sebagai masyarakat Kabupaten Kediri,” ujar Dewi, Jumat (30/10/2026).
Dewi juga mengingatkan dampak buruk sampah yang tidak dikelola dengan baik. Selain berpotensi menyumbat saluran air dan memicu banjir, sampah juga dapat mencemari tanah serta sungai, mengganggu kesehatan masyarakat, dan mengurangi keindahan lingkungan.
Sebaliknya, lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang sehat, nyaman, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat.
Ia secara khusus menyoroti kawasan Simpang Lima Gumul yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Kediri.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik, tetapi juga menjadi representasi wajah daerah yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, berwisata, maupun mencari nafkah. Karena itu, kebersihan kawasan SLG harus menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh pihak.
Untuk membangun kebiasaan peduli lingkungan, Dewi menyampaikan empat hal yang perlu diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, memulai kepedulian dari diri sendiri dengan membiasakan membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membawa tumbler dan tas belanja sendiri. Upaya tersebut juga sejalan dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Kedua, menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang sampah. Masyarakat juga didorong melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Ketiga, memperkuat peran generasi muda dalam menjaga lingkungan. Pelajar, anggota Pramuka, dan Karang Taruna diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus memberikan contoh kepedulian lingkungan, baik di sekolah, rumah, maupun lingkungan tempat tinggal.
Keempat, membangun kolaborasi antarelemen masyarakat. Menurut Dewi, persoalan kebersihan tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup, perangkat daerah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Mari kita bersihkan lingkungan kita, kita jaga bumi kita, untuk Kediri yang bersih, sehat, lestari, dan berbudaya. Salam Bumi!” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya. Ia menyebut tingginya volume sampah serta tantangan perubahan iklim menjadi alasan penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Putut menilai kebiasaan sederhana, seperti memilah sampah dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan, dapat memberikan kontribusi besar terhadap kelestarian lingkungan daerah.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup terus bekerja maksimal menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Namun, kesadaran masyarakat adalah kunci utamanya,” kata Putut saat ditemui di sela-sela kegiatan World Cleanup Day di kawasan SLG.
Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri akan terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah. Pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan juga akan diperkuat.






