Metaranews.co, Kota Kediri – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Sony menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk membentuk generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.
Menurutnya, program MBG tidak hanya menyasar pelajar atau santri dari usia dini hingga remaja.
Program ini juga mencakup ibu hamil dan menyusui sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Program MBG ini tidak hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga untuk ibu hamil dan menyusui. Ini adalah bentuk pemikiran jangka panjang Presiden, agar generasi mendatang lebih sehat dan pintar,” ujarnya.
Sony juga mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 1.500 SPPG di berbagai daerah yang dihentikan sementara (suspend).
Langkah tersebut diambil akibat beragam pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian standar operasional prosedur (SOP) hingga persoalan sarana dan prasarana.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus bahkan memicu kejadian serius, seperti keracunan massal akibat menu yang tidak memenuhi standar.
Selain itu, ditemukan SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta masih menjalani renovasi dapur yang belum rampung.
“Suspend kita berikan kepada SPPG yang melakukan pelanggaran, seperti menu yang menyebabkan keracunan, SOP yang dilanggar, serta sarana dan prasarana yang tidak sesuai spesifikasi. Jumlahnya mencapai lebih dari 1.500,” terangnya.
“Jika tidak ada perbaikan, maka akan kami tutup permanen,” lanjut Sony.
Dalam kesempatan tersebut, Sony juga menanggapi penggunaan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO).
Ia menjelaskan, pada awal pembentukan BGN, lembaga tersebut belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Karena itu, penggunaan jasa EO dinilai sebagai solusi agar berbagai kegiatan tetap berjalan optimal dan terstruktur.
“Pada saat itu BGN masih baru dan belum memiliki fasilitas yang memadai. EO digunakan karena memiliki perincian kegiatan yang lebih detail, sehingga pelaksanaannya tetap bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.






