Crazy Rich Surabaya Ditangkap di Malang, Kasus Penipuan Robot Trading

Crazy Rich Surabaya
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo. (Sumber foto Instagram @wahyukenzo)

Metaranews.co, Jawa Timur – Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap Polres Malang Kota atas kasus penipuan robot trading ATG.

Aksi penipuan yang diduga dilakukan Kenzo ini terendus ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban ke Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Polisi menyebut kasus penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa.

Lantas, siapa Wahyu Kenzo si Crazy Rich Surabaya?

Crazy Rich Surabaya
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo. (Sumber foto Instagram @wahyukenzo)

Pria yang akrab disapa Kenzo ini memiliki nama lengkap Wahyu Saptian Dyfrig.ia lahir pada 21 Desember 1988. Sebelum terkenal karena Crazy Rich nya, ia adalah seorang motivator.

Namun, setelah beralih dan mulai berkecimpung di dunia robot trading, ia semakin dikenal banyak orang termasuk kalangan para pejabat.

Hal itu bisa dilihat dari unggahan di akun internet pribadinya yang menunjukkan dirinya berfoto bersama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Kenzo juga kerap membagikan kisah kesuksesannya selalu ia bagikan melalui akun media sosial Instagram, seperti memamerkan mobil-mobil mewah.

Dikabarkan, dirinya juga merupakan pendiri ATG. Namanya kembali menjadi sorotan ketika Ia pertama kali menjadi sorotan setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang jersey legenda Persebaya Mat Halil senilai Rp 130 juta pada 2021.

Motivasi Wahyu Kenzo sendiri mengikuti lelang jersey Mat Halil adalah untuk kepedulian terhadap sesama.

Pasalnya, lelang dilakukan Greens Nord untuk menggalang dana yang disalurkan kepada masyarakat terdampak PPKM dan Pandemi Covid 19.

Kasus Penipuan Robot Trading ATG

Wahyu Kenzo kini mendekam di sel tahanan. Sebelumnya, sudah banyak laporan yang masuk ke meja polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo yang dikelola PT. Pansaky Mandiri Bersama.

Kasus penipuan ini sendiri sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.  Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp 15 miliar.

Kronologis penangkapan Wahyu Kenzo akan dijelaskan dalam jumpa pers di Polda Jatim hari ini, Rabu (8/3/2023) pukul 13.00 WIB.

Ia ditangkap di Kota Malang beberapa waktu lalu. Sejak ditangkap, Wahyu Kenzo langsung ditahan di Polres Malang Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *