Jatim Dapat Predikat Daerah Penghasil Air Bersih Tertinggi se-Indonesia

metaranews.co
Gubernur jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok/Metaranews)

Metaranews.co, Jawa Timur – Provinsi Jawa Timur mendapatkan predikat provinsi dengan produksi air bersih paling melimpah di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) volume produksi perusahaan air bersih di Jawa Timur mencapai 810,68 juta miliar meter kubik (m³) dalam satu tahun.

Data dari BPS, volume produksi air bersih di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai 5,25 m³. Provinsi Jatim berada di peringkat pertama, diikuti DKI Jakarta 643,07 juta m³, Jawa Tengah 619,17 juta m³, dan Jawa Barat 514,2 juta m³.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, perusahaan air bersih di Jatim telah berhasil membuktikan kinerja terbaiknya dalam melakukan kegiatan pengadaan, penjernihan, penyediaan dan penyaluran air bersih baik secara langsung melalui pipa penyalur atau mobil tangki.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan air bersih, baik dalam bentuk Perusahaan Air Minum (PAM), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Pengelola Air Minum (BPAM) maupun perusahaan swasta lainnya karena telah bersama-sama memberikan layanan dan suplai air bersih yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/2/2023) pagi.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengatakan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan seiring dengan terus meningkatnya permintaan air bersih. Pihaknya mendorong agar perusahan air bersih di Jatim terus meningkatkan volume serta kualitas produksinya.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga berharap adanya peningkatan layanan bagi pelanggan air bersih secara berkelanjutan, khususnya dalam memberikan respons cepat, jika terdapat gangguan distribusi air bersih kepada pelanggan.

“Tingginya kebutuhan air bersih untuk setiap rumah tangga menuntut perusahaan air bersih untuk terus berinovasi agar mampu melayani kebutuhan masyarakat akan air bersih,” tegas Gubernur Khofifah.

Saat ini, kata Gubernur Khofifah, jumlah pelanggan air bersih terbesar adalah kelompok rumah tangga sebanyak 92,92 persen, atau 2.826.879 rumah tangga. Angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memahami akan pentingnya air bersih bagi kesehatan mereka.

Hal ini, lanjutnya, menjadi masukan bagi PDAM agar meningkatkan penyediaan air bersih sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara berkelanjutan.

Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya kebutuhan air bersih setiap bulannya. Selama periode tahun 2021, air bersih yang disalurkan sebesar 588.052.665 m3 .

“Kelompok rumah tangga yang paling besar membutuhkan suplai air bersih, jumlahnya mencapai 77, 17 persen dari total air bersih yang disalurkan. Kemudian disusul pelanggan niaga dan industri sebanyak 13,37 persen dan pelanggan instansi pemerintah sebesar 2,65 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, penyediaan air bersih menjadi perhatian di setiap negara dunia termasuk Indonesia. Pertumbuhan penduduk, perkembangan pembangunan dan meningkatnya standar kehidupan menyebabkan kebutuhan akan air bersih terus meningkat.

“Ini menjadikan kualitas layanan penyedia dan pengelola air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga pelayanan air bersih merupakan komponen pelayanan publik yang sangat penting,” urainya.

Disebutkan Khofifah, jumlah perusahaan air bersih di Jatim tahun 2021 sebanyak 38 perusahaan, dengan 233 kantor cabang yang tersebar di Jatim. Untuk meningkatkan kinerja PDAM dan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal akses perpipaan sistem air limbah perkotaan, memang diperlukan penambahan modal.

“Umumnya, modal berasal dari pemerintah daerah, namun ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat dan swasta nasional,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pembagian volume produksi air bersih di Jatim terbagi atas empat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni Bakorwil 1 meliputi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kota Madiun.

Bakorwil 2 meliputi Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Kediri, Kota Mojokerto.

Bakorwil 3 meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu.

Bakorwil 4 meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya.

Melihat pembagian tersebut, harga air bersih dari Perusahaan Air Bersih di setiap wilayah berbeda-beda. Hal ini, kata Gubernur Khofifah dipengaruhi oleh beberapa hal seperti ketersediaan sumber daya air, konstruksi biaya dari sistem air, biaya operasi dan pemeliharaan, biaya pemeliharaan modal, pengeluaran untuk dukungan langsung dan tidak langsung.

Gubernur Khofifah mengatakan, di Bakorwil IV mempunyai rata-rata tarif tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 4.787. Kemudian Bakorwil I mempunyai rata-rata tarif terendah di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar Rp 3.417. Bakorwil II Rp 4.128 dan Bakorwil III Rp 3.524.

Menurutnya, Bakorwil IV mempunyai tarif tertinggi karena di wilayah tersebut mencakup Kota Surabaya yang menjadi pusat pemerintahan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang berada tepat di sebelah Kota Surabaya. Tentu berdampak seperti halnya Surabaya termasuk kabupaten-kabupaten yang berada di Pulau Madura dimana diketahui bersama bahwa daerah yang dekat dengan laut sulit untuk mendapatkan air tawar.

“Tarif air bersih sebagai faktor yang dominan dalam peningkatan konsumsi air bersih dapat dilakukan dengan suatu rekomendasi dimana penetapannya harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di suatu wilayah,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *