Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Amankan Ratusan Botol Arak Bali

Bondowoso
Caption: Ratusan botol arak yang diamankan Polres Bondowoso, Selasa (28/3/2023). Doc: Humas Polres Bondowoso

Metaranews.co, Kabupaten Bondowoso – Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2023, guna menciptakan Harkamtibmas terutama di Bulan Ramadan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bondowoso, yang terus memburu para pelaku penyalahgunaan obat-obatan ataupun minuman keras.

Bacaan Lainnya

Teranyar, Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang tak memiliki izin edar, dan pelaku yang memperjualbelikannya.

Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama menuturkan, terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah saudara IR (19) kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan miras ilegal,” kata Bagus, Selasa (28/3/2023).

Selain itu, lanjut Bagus, dari rumah IR aparat kepolisian juga mengamankan 350 botol arak jenis joget bali dan 150 botol kawah kawa.

Dalam perkara ini, kata Bagus, pelaku bakal dikenakan pasal 14 Perda Kabupaten Bondowoso No 12 tahun 1993 tentang Larangan Pembuatan dan Penjualan Minuman Keras.

“Selanjutnya pelaku IR dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Satsamapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring),” pungkas Bagus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *