Metaranews.co, Kediri – Satgas A Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kediri bersama dengan Kepolisian Resort Kediri Kota hari ini melakukan pengukuran bidang tanah yang akan digunakan menjadi Jalan Tol Kediri – Tulungagung, Senin (30/1/2023).
Adapun pengukuran bidang tanah hari ini dilakukan di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota, IPDA Nanang S mengatakan, di Desa Tiron petugas mengukur di 3 dusun yakni Dusun Tiron, Dusun Sambirejo, dan Dusun Ngesong.
“Petugas mengukur di 3 dusun hari ini,” jelas Nanang, Senin (30/1/2023).
Nanang mengatakan, berdasarkan data tanah warga yang terdampak Jalan Tol Kediri – Tulungagung di Desa Tiron ada sebanyak 244 bidang, itu tersebar di 3 dusun.
Nanang juga menyebut, giat hari ini dilakukan hingga pukul 16.00 WIB, dan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan aman hingga selesai.
“Selama giat berjalan aman lancar terkendali,” tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Pengukuran pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung oleh Satgas A Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Kediri tersebut merupakan tahapan untuk proses pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung.