9 Negara Ini Tolak Palestina Jadi Anggota PBB

Anggota PBB
pemungutan suara untuk mempertimbangkan keanggotaan Palestina di PBB pada Jumat (10/5/2024) waktu Amerika Serikat (antara)

Metaranews.co, News – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB. Dorongan tersebut muncul usai konflik di Gaza, Palestina yang tak kunjung mereda hingga menelan korban puluhan ribu orang.

Majelis Umum PBB selanjutnya menggelar pemungutan suara untuk mempertimbangkan keanggotaan Palestina di PBB pada Jumat (10/5/2024) waktu Amerika Serikat.

Bacaan Lainnya

Adapun dalam pemungutan suara, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Sembilan negara menolak, dan 25 negara lain abstain.

Dari sembilan negara yang menolak, ada satu negara tetangga Indonesia yang ikut menyatakan ketidaksetujuan bagi Palestina untuk bergabung dengan PBB. Negara tersebut yakni Papua Nugini.

Kemudian, delapan negara lainnya yaitu Amerika Serikat, Israel, Argentina, Republik Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, dan Palau.

Sedangkan 25 negara yang abstain di antaranya Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.

Resolusi Majelis Umum PBB tak cuma mendorong DK PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, tetapi juga memberikan hak dan keistimewaan baru bagi Palestina dalam badan tersebut.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi ini. Menurut Abbas, “dunia bersama rakyat Palestina.”

Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menolak mentah-mentah resolusi Majelis Umum PBB. Erdan menyebut negara yang mendukung resolusi sama saja mendukung kelompok Hamas Palestina.

“Saya ingin dunia menyaksikan tindakan amoral ini (voting). agar kalian semua juga berkaca bahwa (voting) ini, tindakan Anda semua, telah menghancurkan Piagam PBB. Kalian memalukan,” kata Erdan dikutip dari suara.com.

Palestina saat ini berstatus sebagai negara pengamat yang bukan anggota PBB. Keanggotaan penuh PBB telah lama diupayakan namun terjegal berbagai veto yang utamanya dilayangkan AS.

Untuk bisa menjadi negara anggota PBB, Palestina harus mendapat persetujuan dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB.

 

Pos terkait