Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Mahfud MD : Tidak Ada Perdamaian

anak pejabat
Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (sumber foto by Instagram @mohmahfudmd)

Metaranews.co, News – Kasus kekerasan oleh anak pejabat Pajak,
Menko Polhukam Mahfud MD sebut tidak ada jalan damai untuk kasus penganiayaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung Mahfud lewat akun Twitter resmi miliknya. Ia mencuit, jika dalam kasus ini, roses hukum harus terus berjalan dan tidak ada perdamaian.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada perdamaian atau pengampunan dalam hukum pidana.  Untuk kasus ringan, ada keadilan restoratif. Penganiayaan yang dilakukan anak pejabat ini harus diproses secara hukum,” tulis Mahfud MD, melansir Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (25/2/2023).

anak pejabat
Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (sumber foto by Instagram @mohmahfudmd)

Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal gaya Hedon anak pejabat yan diketahui bernama Mario Dandy Satrio itu. Ia juga meminta petugas pajak itu diperiksa.

“Sesuai undang-undang, administrasi seorang tuan tanah yang memiliki anak dalam pengasuhan hedonis dan boros harus diperiksa,” pungkasnya

Untuk diketahui, penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak yang berusia 20 tahun itu dilakukan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor yang berusia 17 tahun.

Korban bernama David masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU). Sementara itu, tersangka Mario dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *