BPOM RI Tarik dan Musnahkan 49 Jenis Obat Sirup PT Afi Farma Kediri

Ilustrasi obat sirup (Freepik)

Metaranews.co, Kediri – Lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menarik dan memusnahkan seluruh obat sirup produksi PT Afi Farma Kediri. Hal ini usai dipastikan berbahaya dan mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berlebihan.

Dikonfirmasi terkait pemusnahan tersebut, Kepala Loka POM di Kabupaten Kediri Singgih Prabowo Adi membenarkan penarikan dan pemusnahan tersebut. Menurutnya jumlah obat sirop yang ditarik dan dicabut izin edarnya ada sebanyak 49 jenis. Jumlahnya pun ditaksir mencapai ribuan botol tersebar di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kalau botol seluruh indonesia ada ribuan, Afi Farma tidak hanya di Kediri, tapi juga distribusi ke seluruh Indonesia,” kata Singgih, saat dikonfirmasi metaranews.co, Jumat (11/11/2022).

Dia mengungkapkan penetapan atas hukum yang menimpa PT Afi Farma berlokasi di Jalan Industri, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sudah ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

Menurut dia, Loka POM Kediri hanya fokus untuk penarikan ulang produk yang sudah ditetapkan berbahaya, sekaligus untuk dimusnahkan. Atas perintah BPOM pusat.

“Kemarin sudah diperintahkan oleh pusat, bahwa Afi Farma harus me-recall produk-produknya dan dimusnahkan,” ujar Singgih.

Singgih menyebut, pihaknya saat ini fokus untuk pengawalan itu penarikan ulang dan pemusnahan. Apakah sudah dilakukan oleh PT Afi Farma, kemudian juga melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek dan toko obat.

Pengecekkan juga dilakukan langsung di gudang produksi farmasi PT Afi Farma. “Itu yang kami lakukan, tapi kalau tindakan hukum ke Bareskrim,” jelasnya.

Singgih mengungkapkan distribusi penjualan PT Afi Farma ini sudah menggunakan online e-katalog. “Sehingga sudah terdata jumlah distribusi botol-botolnya itu jumlahnya mencapai ribuan, ini kita pantau. Dalam proses recall, ini dalam proses karantina. Jadi tidak diserahkan kepada pasien,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *