Dampak PMK, 78 Masjid di Kota Batu Tak Selenggarakan Penyembelihan Hewan Kurban

Metaranews.co
Tes swab untuk sapi di Desa Sumbergondo, Kota Batu. (ist)

Metaranews.co, Batu – Adanya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi dan kambing membuat situasi Idul Adha 2022 bakal berubah. Pasalnya, ada 78 masjid di Kota Batu, memilih tidak menyembelih hewan kurban. Meskipun, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah memberikan rekomendasi khusus untuk 99 masjid dari total 177 masjid.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu, Ahmad Marzuki menerangkan bahwa hal ini 78 masjid memang diketahui memilih tidak memotong hewan kurban.

Bacaan Lainnya

”Hasilnya, dari total 177 Masjid yang ada di tiga Kecamatan, sebanyak 99 Masjid telah mendapatkan rekom untuk melaksanakan pemotongan hewan korban. Namun, sebanyak 78 diantaranya memilih untuk tidak,” terang Marzuki.

Bagaimana bila ada yang menitipkan hewan kurban di masjid yang tidak menyelenggarakan penyembelihan? Mendapatkan pertanyaan ini, Marzuki menerangkan bahwa sapi yang semula dihibahkan untuk masjid akan diserahkan ke masjid lain yang siap menyelenggarakan penyembelihan.

Langkah pengurus masjid ini selaras dengan situasi yang sedang terjadi. Dengan tidak menggelar pemotongan, diharapkan dapat meminimalisir persebaran virus PMK. Sementara itu, untuk pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah nantinya, hewan kurban uang akan disembelih harus sudah memgantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Kepala DPKP Kota Batu, Heru Purwanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap ternak yang dijual sebagai hewan kurban. Tahun ini, ada 7 tempat yang telah mendapat rekomendasi DPKP untuk menjual hewan kurban.

Yaitu, Penjual Hewan Kurban Jl Sultan Agung, Jl Abdul Ghani Atas, Jl Dokter Sutomo, Lapangan Gelora Bunga Sidomulyo, Rest Area Desa Oro-Oro Ombo, Parkiran GOR Perdamaian Temas, dan Pasar Hewan Kota Batu.

”Kami imbau agar panitia kurban dan penjual hewan kurban tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah guna meminimalisir persebaran PMK,” imbaunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *