Dewan Usik Masalah Klasik, 4 Catatan Penting untuk Pemkot Malang

Metaranews.co
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menyoroti Pemkot Malang. (dok)

Metaranews.co, Malang – Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023, Senin (18/7) sangat serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam empat hal penting. Empat hal ini ialah masalah kekosongan organisasi pemerintah daerah (OPD), masalah pasar, kemacetan, dan penekanan angka kemiskinan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa KUA PPAS sangat penting untuk menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Wali Kota Malang periode 2018-2023 ini.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kami ingin menekankan pada permasalahan permasalahan klasik yang belum bisa diselesaikan selama 4 tahun terakhir ini,” ucapnya.

Made menyampaikan bahwa hampir semua fraksi di DPRD Kota Malang bahkan juga menyoroti hal yang sama. Mulai persoalan kekosongan jabatan, persoalan pasar, banjir dan angka kemiskinan.

“Pertama, tentu berkaitan kekosongan jabatan OPD yang belum diisi. Kedua, terkait masalah pasar. Ketiga, infrastruktur yang mengatasi banjir. Keempat tentang penekanan angka kemiskinan,” bebernya.

“Masalah masalah yang kami tekankan ini, semoga di KUA PPAS 2023 bisa dimasukan semua,” imbuhnya.

Dia mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk merombak usulan usulan yang ada. Sebab, dia berharap rancangan KUA PPAS APBD 2023 bisa selesai sesuai rencana.

“Dan mudah mudahan bisa diwujudkan semua apa yang jadi visi misi yang dituangkan di RPJMD dan janji beliau selama memimpin bisa terlaksana dengan baik,” tandas politisi partai berlogo banteng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *