Dua Pelaku Judi Ditangkap Polres Pasuruan Kota saat Main Judi Slot

Metaranews.co
Ilustrasi situs judi online.

Metaranews.co, Pasuruan–Bukannya untung, dua warga Kota Pasuruan ini malah apes. Pelaku dengan inisial FT dan H, warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan  Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat main judi slot atau online di warnet.

Kasatreskrim AKP Bima Sakti Pria Laksana menerangkan pelaku ditangkap di warnet ketika main judi slot di website Agenasia88. Petugas menyelediki kedua orang ini akhirnya langsung menangkap keduanya ketikan menatap monitor komputer.

Bacaan Lainnya

“Ya saat main judi di warnet dekat rumah, ada dua pelaku yang diamankan,” terang Bima.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan kartu ATM yang berisi saldo deposit untuk main judi tersebut. Ada juga HP dan sejumlah uang tunai dari tangan kedua pelaku.

Di sisi lain, petugas juga mengamankan alat komputer yang digunakan untuk mengakses link judi website slot agenesia88 oleh pelaku. Kini, kedua telah ditangkap Polres Pasuruan Kota dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara, ” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *