Duga Ada Praktik Penyalahgunaan Izin Perumahan, Sejumlah Massa Geruduk Kantor DPKP Kota Kediri

DPKP Kota Kediri
Caption: Sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri, Kamis (22/6/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri, Kamis (22/6/2023).

Massa yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Gabungan Kediri itu menuntut kejelasan atas izin perumahan yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Bacaan Lainnya

Dengan membawa banner dan sound system, massa yang  berjumlah belasan orang tersebut bergantian melakukan orasi.

“Kita menuntut keadilan dan kejelasan terkait perumahan yang tidak sesuai perizinannnya. Izinnya perumahan, tapi menjual kavelingan, menyalahi Perda,” kata Koordinator Aksi, Saiful Iskak, Kamis (22/6/2023).

Saiful menuturkan, pihaknya telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan perizinan perumahan tersebut.

“Sekitar lima bulan, terkait perizinan, potensi maladminstrasi perizinan yang tidak sesuai. Jual rumah (perumahan) kenapa juga hanya menjual kaveling,” jelasnya.

Atas dugaan praktik tersebut, Saiful menyoroti pajak yang notabene salah satu sumber Pendapatan Daerah Kota Kediri.

“Kita meminta selamatkan pajak pendapatan daerah,” tambahnya.

Menindaklanjuti aksi tersebut, DPKP Kota Kediri lantas mengadakan audiensi bersama LSM Aliansi Gabungan Kediri di dalam ruang Kantor DPKP Kota Kediri.

Plt Kepala DPKP Kota Kediri, Ferry Djatmiko menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera menyampaikan dugaan praktik tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri.

Menurut Ferry, pihaknya akan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan serta prosedur yang berlaku.

“Kita akan segera cek dan meminta data dugaan tersebut. Selanjutunya akan kita jalankan peraturan sesuai prosedur. Terkait pendapatan juga jangan sampai bocor, akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *