Metaranews.co, News – Pengacara kondang Hotman Paris pun menyoroti kasus perempuan yang meninggal karena dianiaya oleh anak anggota DPR RI. Ia bahkan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban.
Sekadar informasi, kasus meninggalnya perempuan yang dianiaya pacarnya di Surabaya menyita perhatian publik dalam dua hari terakhir. Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris mengungkapkan kasus penganiayaan tersebut harus diusut tuntas.
Pengacara sekaligus presenter tajir ini mengunggah salah satu pemberitaan media online berjudul “Detik-detik Wanita di Surabaya Tewas Dianiaya di Tempat Karaoke, Terduga Pelaku Anak Anggota DPR RI”.
Hotman Paris mengaku siap membantu dan bekerja sama dengan pengacara keluarga korban. “Kasus harus diusut! Tim Hotman 911 siap bantu serta bekerja sama dengan pengacara keluarga korban,” kata Hotman Paris pada Jumat (06/10/2023) dikutip Suara Jatim.
Jika bersedia, pengusaha sekaligus pengacara ini akan dengan senang hati menunggu keluarga korban.
Sebelumnya, perempuan bernama Dini (29) sempat adu mulut dengan R, pengusaha yang juga teman kencannya. Pertengkaran terjadi di Blackhole KTV, kompleks Lenmarc Mall. Saat bertengkar, diketahui keduanya sedang mabuk. Andini tergeletak di basement dan direkam R pada Rabu (10/4/2023).
Kuasa hukum Andini, Dimas Yemahura mengungkapkan, pelaku R memang merekam dan menertawakan korban. Menurut Dimas, terdapat bekas ban di lengan korban. Andini pun dimasukkan ke dalam bagasi mobil oleh pelaku.
Peristiwa tersebut ditangani Polsek Lakarsantri, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan sebelumnya menyatakan tidak ada penganiayaan dalam kejadian tersebut. Samikan juga mengatakan Dini Sera meninggal karena asam lambung.
“Kuat dugaan ada intervensi apalagi pelaku diduga anak anggota DPR-RI. Kita masih dalami juga kemungkinan-kemungkinan yang ada,” kata Dimas.
Keluarga Andini akhirnya melaporkan Polsek Lakarsantri ke Propam. Kasusnya kemudian naik dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Polisi kini telah menetapkan pelaku berinisial R (GR atau GRT) sebagai tersangka pada Jumat (10/6/2023).
Ayah pelaku penganiayaan adalah Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.