Jasa Esek-esek di Bojonegoro Diciduk Satpol PP

Metaranews.co
Ilustrasi jasa esek-esek di Kabupaten Bojonegoro.

Metaranews.co, Bojonegoro- Menjelang bulan Ramadan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro mengamankan empat orang yang diduga penyedia jasa esek-esek atau prostitusi. Operasi ini tepatnya dilakukan di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

“Kami menyasar di Desa Pancur Kecamatan Temayang. Satpol PP Bojonegoro menyusuri beberapa warung remang-remang yang buka,” kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, lanjut beni, ditemukan satu warung yang saat itu menyediakan 2 wanita tunasusila (WTS) yang berada di depan warung sedang menunggu tamu.

Beny menjelaskan, adapun identitas WTS yang berhasil diamankan, yakni SSY (43) warga Kecamatan Dander, JWT (42) warga Kecamatan Ngargoyoso, dan 1 pemilik warung dengan inisial JWT (51) warga Kecamatan Temayang.

“2 orang Wanita Tunasusila (WTS) dan 1 orang pemilik warung remang-remang dibawa ke Kantor Kecamatan Temayang guna pendataan dan Pemberian sanksi,” lanjut Beny.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pembinaan, dan pemanggilan keluarga yang bersangkutan. (Go/Tia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *