Soal Desakan Pencopotan Kapolda Jatim, Mabes Polri: Kami Tim Bekerja sesuai Fakta Hukum

Metaranews.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Malang – Usai pencopptan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, kini masyarakat juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Desakan ini lantaran Kapolda Jawa Timur merupakan pucuk pimpinan dari Polres dan Brimob di Jawa Timur.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik bekerja sesuai dengan prosedur dan fakta hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak berandai-andai. Tim bekerja sesuai dengan fakta hukum,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022) malam.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah focus mengungkap kronologi dan kasus tragedi Kanjuruhan yang membuat 131 orang meninggal dunia. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian yang harus segera diungkap.

“Fokus kami sesuai dengan perintah Kapolri adalah bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP secara formil dan materiil,” jelasnya.

Saat ditanya apakah Kapolda Jawa Timur hadir di pertandingan pada Sabtu (1/10/2022) malam, Dedi bergeming dan tidak memberikan jawaban apapun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *