Metaranews.co,Tuban – Dwi Ratnawati, warga Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tampak emosional saat menceritakan uang miliknya dengan total nominal Rp40 juta tiba-tiba hilang, kemarin (27/72022).
Dwi sapaan akrabnya mengatakan, peristiwa itu berawal saat dia hendak menarik tunai uangnya di mesin ATM yang ada di sebelah Stasiun SPBU Sleko. Ketika itu, dia antri bersama masyarakat lainnya.
Kemudian, saat giliran dia masuk kedalam ruangan, kartu ATM BNInya dimasukan dalam mesinnya. Namun, sulit sekali untuk masuk. Tanpa ada kecurigaan apapun, tiba-tiba anak seorang pria yang memiliki ciri-ciri berkulit putih, tinggi dan memakai baju putih pula menawarkan bantuan masukan kartu.
Selanjutnya, kartu ATMnya bisa dimasukkan dan mencet tombol masukan nomor pin. Usai proses situ, ternyata dalam layar mesin atm memberikan info, bahwa “kartu ATM tidak berfungsi,”.
Pemberitahuan itu, menambah rasa panik korban. Sehingga mengambil kesimpulan untuk segera menggeber motornya menuju kantor BNI terdekat.
Di kantor bank itu, dia melaporkan bahwa kartu ATMnya ketelan di mesin ATM yang ada di sebelah SPBU Sleko, Tuban dan meminta cek saldo miliknya.
“Customer service bilang, kalau saldonya masih aman. Masih sesuai jumlah dari transaksi terkahir,” kata Dwi menirukan ucapan CS BNI Tuban.
Setelah mendapatkan informasi itu, dia sedikit lega. Akan tetapi baru berselang dua menit. Dia menerima notifikasi dari M bankingnya, bahwa ada sejumlah transansaksi, pengambilan uang dan pemindahan saldo ke bank lainnya.
“Itu yang membuat saya agak kecewa. Kenapa saat saya laporan ketelen, kok tidak segera diblokir aksesnya,” ucap korban dengan mimik wajah sedikit kesal.
Pasca itu, dia diberikan masukan oleh pihak bank, untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Tuban dan Dwi dimintai keterangan terkait kejadian itu. usai dari kantor kepolisian dia bolak-balik sampai malam hari.
“Tadi saya ke bank dengan membawa surat laporan dari polisi. Dan diperlihatkan hasil rekaman CCTV mesin ATM,” terangnya.
Pihaknya berharap kasus ini bisa diungkap dan pelaku bisa segera ditangkap serta diberikan hukuman setimpal, agar tidak lagi korban lainnya.(Rentaka)