Metaranews.co, Pasuruan- Racun judi online telah mendarah dalam tubuh Nurul Arifin. Pemuda 27 tahun asal Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tak berkutik ketika ditangkap polisi. Lantaran ia diduga nekat menggondol 6 karung gula dari tempat bekerjanya untuk dijual ulang. Ia melakukan aksi tersebut agar bisa mendapatkan uang untuk membeli chip domino atau judi online.
Informasi yang dihimpun metaranews, pencurian ini terjadi pada Selasa (8/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Nurul merencanakan aksi ini ketika pabrik tersebut dalam kondisi sepi. Ia masuk ke gudang produksi biskuit dengan menngendap-endap. Tanpa menunggu waktu lama, Nurul pun mengambil gula tersebut dengan tenang.
Belum sempat kabur, Nurul terendus oleh satpam pabrik. Ternyata, satpam itu ternyata telah mengetahui gerak-gerik Nurul yang mencurigakan ketika masuk ke gudang.
“Security pabrik curiga sehingga terus di pantau sampai masuk ke area gudang,” ujar Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto.
Ia menerangkan bahwa satpam pabrik itu terus mengikuti Nurul secara diam-diam. Nurul pun berusaha keluar dari pabrik melalui pintu emergency, satpam pun langsung menangkapnya untuk dimintai keterangan. Dengan barang bukti enam karung gula, tersangka tak bisa menjelaskan apapun kepada satpam. Sehingga ia diamankan ke pos satpam.
“Saksi mendatangi dan mengamankan tersangka dengan 6 karung yang berisi gula,” ungkapnya.
Tanpa menunggu lama, satpam pabrik tersebut langsung melaporkan dan membawa tersangka ke Polsek Wonorejo.
Ketika diinterogasi, kata Sukriyanto, tersangka mengakui bahwa aksinya itu dilakukan untuk dipakai membeli chip domino.
“Ini buat main chip atau judi online,” pungkasnya.