Kejar Target Ideal, Mas Dhito Bentuk Tim Percepatan Cakupan UHC Kabupaten Kediri

Metaranews.co, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana membentuk tim percepatan universal health coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan Kabupaten Kediri.

Pembahasan tim percepatan UHC itu dilakukan di Kantor Pemkab Kediri bersama dengan BPJS Kesehatan Kediri. Adapun dalam pertemuan itu, diketahui capaian UHC Kabupaten Kediri masih jauh dibandingkan jumlah penduduk yang ada.

Mas Dhito menyampaikan, pembentukan tim percepatan UHC Kabupaten Kediri harus segera dilakukan melihat dari total penduduk 1.673.158 jiwa capaian UHC per Juli 2022 baru 63,68 %.

“Dengan membentuk tim percepatan UHC ini maka terbentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan BPJS Kesehatan,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Tim percepatan yang dibentuk Mas Dhito terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Tim internal itu terus berkoordinasi melibatkan BPJS Kesehatan.

Melalui tim itu, nantinya diharapkan akan memberikan masukan langkah cepat yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian UHC Kabupaten Kediri ke angka ideal 95% dari jumlah penduduk.

Termasuk pula memberi masukan peraturan yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi cakupan kepesertaan jaminan kesehatan.

“Prinsip kami melayani, semakin banyak yang kita dapatkan dari UHC itu maka semakin baik, ungkapnya.

Mas Dhito menegaskan, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan warganya mendapatkan jaminan kesehatan. Pemkab Kediri bersiap melakukan percepatan UHC untuk mengejar target idel 95 persen di 2024.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin mengungkapkan, dari total penduduk 1.673.158 jiwa jumlah capaian UHC yang semula 74,72,% dilihat dari kepesertaan aktif per Juli 2022 turun menjadi 63,68 persen karena ada 183.901 kepesertaannya non aktif.

“Kami khawatirkan ketika peserta ini memang tidak aktif karena tidak bisa membayar iuran, besar harapan kami ini bisa menjadi potensi untuk didaftarkan sebagai peserta yang didaftarkan melalui pemerintah daerah,” tuturnya.(E2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *