Komisi III DPR RI Minta Polri Percepat Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Metaranews.co
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (dok NasDem)

Metaranews.co, Jakarta- Penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih menjadi misteri. Meskipun Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta korps Bhayangkara bekerja lebih ekstra untuk membuka tabir kematian Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa ini merupakan tantangan bagi Polri untuk menjadi lembaga yang dapat dipercaya publik. Sehingga, kasus ini harus dibuka secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, politisi Partai NasDem ini juga mengapresiasi keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.

Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

“Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda,” ujar Sahroni, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, Sahroni menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

“Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, hal ini juga merupakan bentuk transparansi Kapolri dalam menguak kasus Brigadir J. Transparansi tersebut diharapkan dapat meredam narasi-narasi liar yang beredar di masyarakat.

“Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik. Saya berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *