Metaranews.co, News – Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus Polwan bakar suaminya di Mojokerto yaitu Briptu FN (28), istri dari Briptu RDW yang menjadi korban dalam kasus ini.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Briptu FN mengalami trauma berat. Adapun, pihak Polda Jawa Timur juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada Briptu FN.
“Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto dilansir dari suara.com.
Dirmanto mengatakan, polisi telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Briptu FN sudah jadi tersangka. Saat ini masih ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” lanjutnya.
Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan standar operasional yang berlaku. “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.
Sebelumnya, Briptu FN tega membakar suaminya usai cekcok diduga lantaran masalah keuangan. Hal itu terjadi setelah FN mengecek saldo rekening RDW di ATM pada Sabtu siang kemarin.
FN emosi karena gaji ke-13 RDW yang baru masuk di rekening berkurang. Gaji yang semula Rp2,8 juta berkurang menjadi Rp 800 ribu.
FN pun sempat menghubungi RDW dan menanyakan pengguaan uang tersebut. Tak puas dengan jawaban melalui sambungan telepon, FN lantas menyuruhnya pulang ke rumah.
FN juga disebut sempat merencanakan penganiayaan terhadap RDW dengan membeli bensin eceran. Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, FNsempat mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika RDW tak pulang.
FN sempat memborgol tangan kiri Rian dan mengaitkannya dengan tangga di garasi rumah itu. Dia pun langsung menyiram tubuh RDW dengan bensin lantas menyulut tisu yang berada di tangan kanannya dengan korek api.
Api seketika menyulut tubuh RDW yang kemudian berteriak minta tolong. Ia sempat ditolong oleh anggota polisi lainnya yang juga tinggal di asrama polisi itu, Bripka Alvian Agya Permana.
Alvian memadamkan api di tubuh Rian serta langsung memanggil ambulans untuk membawa rekannya itu ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo.
Meski sempat dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Namun, korban yang mengalami luka bakar 96 persen akhirnya meninggal dunia.