Kronologi Panji Gumilang Gugat MUI Dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun

profil panji gumilang pendidik ponpes al zaytun (tangkapan layar tiktok/ fears)
profil panji gumilang pendidik ponpes al zaytun (tangkapan layar tiktok/ fears)

Metaranews.co, News – Baru-baru ini Ketua Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dengan dasar ganti rugi Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bintang AL. Bintang menyebut Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan keduanya.

Bacaan Lainnya

“Penggugat ini menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat,” kata Bintang dalam video yang diterima, Selasa (11/7/2023) dikutip Suara.

Selain itu, Panji Gumilang juga menggugat Anwar Abbas dan MUI atas pernyataannya yang telah dibuat sebelumnya. Keduanya digugat ganti rugi Rp 1 triliun.

“Kedua, menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan menyakinkan melalui statement-statementnya telah melawan perbuatan hukum,” tutur Bintang.

“Tiga menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp 1 dan kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun,” imbuhnya.

Menurut Bintang, sidang gugatan ini akan dipimpin oleh Zulkifli Atjo selaku ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota. Sidang perdana diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.

Untuk diketahui, Panji Gumilang, menggugat MUI dan Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023) pekan lalu, klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga diketahui menggugat MUI.

Menanggapi gugatan yang diajukan Panji Gumilang terhadapnya, Anwar Abbas akhirnya angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa siap menghadapi gugatan dan tidak akan mengambil langkah mundur. Anwar juga menegaskan akan menaati hukum.

Namun, ia enggan banyak bicara soal usahanya menghadapi gugatan Rp 1 triliun dari Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya sendiri.

“Hehe, no comment dahulu. Biasa, itu lah hidup,” kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *