Metaranews.co, Nasional- Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan atau yang dikenal Iwan Bule mendapat desakan untuk mundur dari jabatannya atas tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Adanya desakan tersebut mendapatkan tanggapan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali menegaskan pemerintah tidak bisa ikut campur dalam memutuskan mundur atau tidaknya Iwan Iriawan sebagai Ketum PSSI.
“Pemerintah tidak akan mencampuri, kita tahu batasan batasan mana kita boleh masuk mana yang tidak boleh,” ujar Zainudin Amali.
Ia menjelaskan keputusan tersebut terkait jadi atau tidaknya pengunduran diri Ketum PSSI merupakan aturan dan wewenang dari FIFA. Tak hanya itu, Zainudin Amali tak ingin mengulangi pemberian sanksi oleh FIFA kepada PSSI tahun 2015 silam. Hal ini dikarenakan 30 Mei 2015, FIFA pernah mengeluarkan surat terguran dan sanksi kepada PSSI yang menyatakan keanggotaan Indonesia dicabut dari badan persepakbolaan dunia tersebut.
Sanksi itu diberikan FIFA lantaran adanya intervensi dari Kemenpora Indonesia terhadap pembekuan PSSI pada April 2015. Intervensi pemerintah dianggap sebagai pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.
“Kita sudah pengalaman kita pernah di banned, nah saya tidak mau itu terulang. PSSI di bawahnya FIFA, ada aturannya pemerintah dalam posisi tidak bisa melakukan intervensi aturan-aturan FIFA yang tidak diperbolehkan,” katanya.
Kendati demikian, Menpora Amali tetap menghargai dan mempersilahkan untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait desakan kepada Iwan Bule untuk mengundurkan diri dari PSSI.