Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru, Pernah Jadi Kapolres Malang hingga Disebut Polisi Tajir

metaranews.co
Irjen Pol Teddy Minahasa.

Metaranews.co, Jatim – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo melakukan mutasi Kapolda Jatim. Teddy Minahasa didapuk menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penetapan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo melalui Surat Telegram Rahasia Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober.

Bacaan Lainnya

Bagaimana sosok dan sepak terjang Tedy Minahasa?

Teddy Minahasa merupakan seorang perwira yangberusia 50 tahun. Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971. Jabatan terakhirnya yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Teddy Minahasa diketahui sebagai jenderal bintang bintang dua dan terkenal menjadi polisi yang kaya. Ia juga pernah menjadi ketua klub motor gede.

Berikut riwayat jabatan yang pernah ia emban selama menjadi polisi.

  • Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
  • Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
  • Kapolres Malang Kota (2011)
  • Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
  • Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
  • Ajudan Wapres RI (2014)
  • Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
  • Karopaminal Divpropam Polri (2017)
  • Kapolda Banten (2018)
  • Wakapolda Lampung (2018)
  • Sahlijemen Kapolri (2019)
  • Kapolda Sumatra Barat (2021)
  • Kapolda Jawa Timur (2022 )

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa rupanya juga terkenal sebagai polisi kaya raya. Ia memiliki kekayaannya hampir senilai 30 miliar rupiah.

Berikut penjelasan rincian harta kekayaan Teddy Minahasa berupa alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, dan kas dan setara kas.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang tanggal penyampaiannya pada 26 Maret 2022, ini rincian harta kekayaan Teddy Minahasa berupa alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, dan kas dan setara kas.

A. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.075.000.000 atau Rp2 miliar

1. Mobil Jeep Wrangler Tahun 2016, dari hasil sendiri Rp750.000.000 atau Rp750 juta.

2. Mobil Toyota Fj 55 Tahun 1970, dari hasil sendiri Rp75.000.000 atau Rp750 juta.

3. Mobil Toyota Land Cruiser Hdj 80r Tahun 1996, dari hasil sendiri Rp600.000.000 atau Rp600 juta.

4. Motor Harley Davidson Solo Tahun 2014, dari hasil sendiri Rp650.000.000 atau Rp650 juta.

B. Harta Bergerak Lainnya: Rp500.000.000 atau Rp500 juta

C. Surat Berharga: Rp62.500.000 atau Rp65 juta.

D. Kas dan Setara Kas: Rp1.523.717.203 atau Rp1.523 miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *