Modal Pasword Wifi, Pria di Blitar Cabuli 2 Bocah

Metaranews.co, Blitar – Seorang pria di Kanigoro, Blitar, IMR alias Tomen (35 tahun) mencabuli dua anak dibawah umur dengan memberi iming-iming password WiFi gratis. Aksi warga Kecamatan Kanigoro, Blitar ini berujung bui.

Selain password WiFi gratis, Tomen juga memberi iming-iming uang jajan pada korban.

Bacaan Lainnya

“Tersangka sehari-hari sebagai tukang atau ahli WiFi. Kemudian melakukan tindakan cabul kepada anak-anak yang rumahnya sepi,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta, Senin (12/6/2023).

Gananta menyebut, korban pertama merupakan anak berusia 13 tahun, dan korban kedua masih berusia 11 tahun. Orang tua dua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke polisi.

“Iming-imingnya password WiFi gratis dan cepat, karena memang tersangka tukang WiFi. Kemudian mencari rumah sepi, dan dimungkinkan memiliki anak kecil perempuan,” terangnya.

Di hadapan awak media, Tomen mengaku hanya melakukan tindakan cabul kepada dua korban tersebut. Menurutnya, aksi cabul ini dilakukan secara spontan karena ia merasa suka dengan anak kecil.

“Iya dua saja (korban). Enggak gimana-gimana, hanya suka saja. Tidak lebih,” ungkap Tomen.

Tomen mengatakan juga memberikan uang jajan kepada korbannya. Yakni sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Dia meminta korbannya untuk tidak memberitahu orang tuanya.

“Iya dikasih uang, Rp 10 ribu dan Rp 15 ribu. Hanya sekali,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah barang bukti dari kedua korban telah diamankan. Tersangka diancam dengan Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *