Operasi Zebra Semeru Bakal Sasar Pelajar

Metaranews.co
Operasi lalu lintas di Jalan Diponegoro oleh Satlantas Polres Kediri Kota. (Hayyu Setyo/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri- Operasi Zebra Semeru tahun ini akan berkonsetrasi kepada pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor. Pasalnya, sebagian besar tindak pelanggaran lalulintas di Kota Kediri.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon, mengatakan pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri. Terkait pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah.

Bacaan Lainnya

“Kemarin telah bertemu dengan dinas terkait, Dinas Pendidikan Kota Kediri dan sebelum adanya Operasi Zebra Semeru kami juga telah mengimbau kepada kepala sekolah agar siswa yang di bawah umur tidak mengendarai sepeda motor dengan alasan apapun, atau akan ditindak tegas,” kata Pandri, usai apel pasukan Zebra Semeru 2022 di Mapolres Kediri Kota, Senin (3/10/2022).

Ia menyatakan saat ini banyak pelajar yang berangkat sekolah menggunakan sepeda motor, di berbagai daerah khususnya Kota Kediri. Hal ini disebabkan, imbuh Pandri, seperti jauhnya jarak antara rumah dengan lokasi sekolah.

Pandri menambahkan bahwa tidak hanya tindakan tegas dengan tilang, namun kepolisian juga akan memanggil pihak keluarga. Dengan melayangkan surat pernyataan dan pihak sekolah, sehingga diharapkan siswa tidak akan mengulangi perbuatan kembali. Tak hanya itu, ia juga meminta sekolah mengimbau siswa dan orang tua agar tidak memberi izin anaknya untuk mengendarai sepeda motor.

“Lebih baik orang tua mengantar anaknya sekolah demi keselematan diri dan orang lain,” tegas Pandri.

Satuan lalu lintas Polres Kediri Kota, menyebut akan memfokuskan 7 kategori yang menjadi atensi dalam penindakan operasi Zebra Semeru 2022.

Tujuh atensi penindakan tersebut yakni, menggunakan alkohol dalam berkendara, tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, melanggar kecepatan maksimal, berboncengan melebihi kapasitas, melanggar rambu lalu lintas, dan melanggar jalan satu arah.

Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Pada 2020 terdapat 3 kasus kejadian laka Lantas. Kemudian, pada tahun 2021 juga terdapat 3 kasus kecelakaan lalu lintas.

Meskipun angka kasus kecelakaan sama, namun jumlah korban luka berat mengalami kenaikan. Korban luka berat karena kecelakaan lalu lintas pada 2020 terdapat satu korban. Sedangkan, tahun 2021, 4 orang mengalami luka berat.

“Dalam operasi Zebra Semeru ini, lebih pada sistem mobilie, dengan pemantauan titik rawan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *