“Pak Camat” di Kabupaten Malang Wajib Huni Rumah Dinas

Metaranews.co
Banjir di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. (Pratama/Metaranews)

Metaranews.co, Malang – Rumah dinas untuk camat di Kabupaten Malang sampai saat ini belum dimaksimalkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta puluhan camat untuk segera menempati rumah dinas tersebut. Hal ini untuk mempermudah komunikasi bila dalam kondisi darurat di wilayang masing-masing.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan instruksi ini dalam rapat yang dihadiri oleh camat dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

“Teman-teman camat, silakan mulai hari ini rumah dinas ditempati. Akan kami evaluasi di saat ada camat yang tidak tidur di rumah dinas,” kata Didik.

Dalam kondisi cuaca ekstrem dan rawan bencana ini, Didik menilai camat wajib berada di dekat warga. Dengan demikian, aakan mempercepat koordinasi dalam penanganan darurat di lapangan, khususnya bencana alam.

“Ini butuh kecakapan, kecepatan bertindak, dan komunikasi dengan lintas dinas. Ini menjadi tugasnya camat semuanya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Didik menegaskan soal kehadiran istri camat di tengah warga harus ditingkatkan. Ia meminta para istri camat minimal berkomunikasi dengan istri para kepala desa (kades) di masing-masing kecamatan.

Didik mengatakan masih ada camat yang enggan menempati rumah dinasnya. Ini disebabkan penempatan kerjanya saat ini cukup jauh dari penempatan kerja sebelumnya.

Ia berharap dengan para camat tinggal di rumah dinas, koordinasi bisa lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan segera.

“Dengan situasi seperti ini (banyak bencana), ini tidak boleh terjadi. Tujuannya agar ada percepatan koordinasi. Teman-teman (camat) bisa segera menyampaikan laporan dari desa. Langkah-langkah tanggap darurat itu bisa segera terselesaikan kalau terjadi sesuatu di lingkungannya,” pungkas Didik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *