Pembakaran Lahan untuk Pertanian di Bondowoso Merambat ke Hutan Ijen

Terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya (suara jatim)
Terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya (suara jatim)

Metaranews.co, News – Pria berinisial AR (48), warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso, ditangkap polisi diduga sebagai pelaku kebakaran hutan di kawasan Ijen.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso mengatakan, pelaku awalnya membuka lahan dengan rumput dan membersihkan rumput liar untuk pertanian.

Bacaan Lainnya

AR kemudian membakar rumput dan ilalang tersebut. “Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare,” pada Rabu (27/9/2023) dikutip Suara Jatim.

Kawasan ijen yang terbakar adalah Blok Aren kavling 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso.

Joko mengungkapkan, kerusakan hutan akibat pembakaran mencapai setengahnya atau 0,5 hektare.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau berkelompok. Untuk itu, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi.

“Kita juga memeriksa beberapa saksi,” katanya.

Polres Bondowoso mengamankan sejumlah barang bukti antara lain alat pembersih rumput, korek api, parang, dan beberapa botol minuman.

Pos terkait