Metaranews.co, Kediri – Sebanyak 53 pasangan mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Kediri dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-1147 Kota Kediri, Jumat (24/7/2026).
Mengusung konsep yang tidak biasa, seluruh pasangan melangsungkan akad nikah di dalam mobil klasik VW Combi, sekaligus mencetak rekor baru Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Sebelum prosesi akad nikah dimulai, para peserta dikirap dari balai Kota Kediri menuju jalan Stasiun menggunakan iring-iringan mobil VW Combi.
Setibanya di Jalan Stasiun, lokasi pelaksanaan acara, masing-masing pasangan melaksanakan akad nikah di dalam kendaraan yang telah disiapkan. Prosesi dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dan disaksikan keluarga.
Salah satu peserta, Heri Widodo, mengaku telah menjalani pernikahan siri bersama Yanti Ustarini selama tiga tahun. Keduanya yang berstatus duda dan janda yang memiliki enam anak. Mereka memilih mengikuti nikah massal agar pernikahannya diakui secara hukum negara.
”Alhamdulillah, sekarang pernikahan kami sah secara negara. Anak-anak juga memiliki kepastian hukum. Kami sangat bersyukur bisa mengikuti nikah massal ini. Baru menikah secara resmi karena tidak ada biaya,” ujar Heri.
Representatif MURI, Sri Widayati, mengatakan kegiatan tersebut resmi tercatat sebagai Rekor MURI ke-12.820 untuk kategori prosesi akad nikah pasangan terbanyak di dalam mobil VW Combi. Menurutnya, rekor tersebut menjadi yang pertama dan terbanyak di Indonesia.
”Hari ini kami mencatat prosesi akad nikah 53 pasangan di dalam mobil VW Combi. Ini merupakan kegiatan pertama dan terbanyak di Indonesia sehingga resmi tercatat sebagai Rekor MURI ke-12.820,” kata Sri Widayati.
Melalui program nikah massal ini, Pemerintah Kota Kediri berharap pasangan yang sebelumnya belum memiliki pencatatan pernikahan dapat memperoleh kepastian hukum. Selain memberikan legalitas bagi pasangan suami istri, program ini juga bertujuan melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Nikah Massal di Dalam VW Combi Pecahkan Rekor MURI, 53 Pasangan Resmi Sah Secara Negara






