Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri Dibekuk Polisi

Ilustrasi Tower BTS Telkomsel (Freepik)
Ilustrasi Tower BTS Telkomsel (Freepik)

Metaranews.co, Kediri – Kepolisian Sektor Mojoroto bersama dengan Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan dilakukan anggota pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku adalah Sulistiyawan (34 tahun) warga Plumpungrejo, Kademangan, Blitar,” jelas Kompol Mukhlason.

Adapun hasil dari pencurian ini menurut Mukhlason dijual oleh tersangka secara online seharga Rp300.000.

“Dijual online dan pembelinya dari Jakarta,” terang Mukhlason.

Dalam kasus 1 ini polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor bernomor polisi AG4007KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Lebih lanjut, Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Mojokerto, Malang, dan Jombang.

Muhklason menyebut atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan telekomunikasi Telkomsel melakukan pelaporan Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/4/2024).

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan beberapa alat tersebut antara lain modul UBBPd6 sebanyak empat, dan dua belas SFP SM 10G.

Aksi pencurian itu menurut Muhklason diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

 

Pos terkait