Metaranews.co, News – Pendaftaran CPNs 2025 diprediksi akan segera dimulai pasca selesianya seleksi CPNS 2024. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi.
Calon pelamar yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2025 diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan sejak awal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2025 akan bergantung pada penyelesaian seleksi CPNS 2024 dan pemetaan kebutuhan formasi baru yang diinginkan.
Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi waktu dan proses pendaftaran yang akan datang.
Diperkirakan, seleksi untuk CPNS 2025 akan mencakup lebih dari 300.000 hingga 400.000 formasi jabatan yang tersebar di berbagai instansi pemerintah.
Formasi tersebut akan meliputi kementerian dan lembaga baru yang dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pendaftaran CPNS 2025
Persiapkan diri dengan baik, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan pastikan memenuhi syarat yang ditetapkan. Jangan lewatkan peluang berkarier dalam pelayanan publik yang bermanfaat bagi negara.
1.Dokumen Persyaratan
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025.
- Kartu keluarga (KK)
- Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)
- Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
- Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Untuk itu, siapkan juga dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.
2.Syarat Daftar
Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar. Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.
- Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.