Persiapkan Diri, Cek Jadwal Pengumuman CPNS 2024 Terbaru Usai Perpanjangan Pendaftaran

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Laman pendaftaran CPNS 2024 (tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Cek jadwal pengumuman CPNS 2024 terbaru di bawah ini selengkapnya. pasalnya, pendaftaran CPNS 2024 yang awalnya dijadwalkan tutup pada 6 September 2024 diundur menjadi 10 September 2024.

Adapun perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 tersebut lantaran kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, setelah pendaftaran CPNS 2024 ditutup, maka hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 14 September hingga 19 September 2024.

Dengan demikian pelamar CPNS 2024 wajib memperhatikan kapan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 agar siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Meski masih di tahap awal tapi lolos atau tidaknya di seleksi administrasi CPNS 2024 tidak boleh diremehkan, lantaran bisa saja pelamar CPNS 2024 tidak lolos seleksi administrasi karena dokumen yang kamu sertakan belum sesuai dengan persyaratan dari instansi pilihanmu.

Jadwal Pengumuman CPNS 2024

Pengumuman penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024 yang diperpanjang ini sebagaimana termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dirilis per tanggal 5 September 2024. Berikut rincian jadwal CPNS 2024 yang diperpanjang:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 hingga 28 September.
  • Masa Sanggah: 20 sampai dengan 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024.

Bagi anda yang mengikuti seleksi CPNS 2024, pastikan untuk senantiasa memantau pengumumannya di website resmi CPNs atau bisa melalui akun media sosial resmi BKN.

 

Pos terkait