Metaranews.co, Naisonal – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menyatakan, program Analog Switch Off (ASO) yang dicanangkan pemerintah tidak saja sebagai tuntutan perkembangan global, tetapi memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia.
“Kenapa kita harus pindah? Selain bahwa kita mesti mengikuti perubahan global, migrasi TV analog ke digital juga memberikan banyak manfaat. Karena kita ketahui, dengan penggunaan siaran TV analog selama ini cukup memakan banyak ruang frekuensi,” ujarnya dalam Dialog Lintas Bengkulu Pagi Pro 1 RRI Bengkulu, secara virtual dari Bengkulu, Kamis (10/03/2022).
Menurut Stafsus Menteri Kominfo, dengan beralihnya siaran analog ke digital, maka akan ada penghematan ruang frekuensi yang selama ini digunakan oleh TV analog.
“Dengan penghematan seperti itu, maka ada ruang terbuka frekuensi yang bisa digunakan untuk pemanfaatan internet secara lebih luas. Kalau selama ini di banyak tempat kita juga mengalami internet yang belum stabil, masih timbul tenggelam yang dialami masyarakat. Dengan beralih ke TV digital, maka ada ruang terbuka yang bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan akses internet yang lebih luas,” jelasnya.
Stafsus Philip Gobang juga menjelaskan, penggunaan TV digital dapat mendorong pemanfaatannya akses internet secara lebih baik dan stabil. Bahkan menurut Philip, ihwal tersebut bisa digunakan dalam jangka panjang untuk konveksi ke teknologi yang lebih tinggi, yakni 5G.
“Kemudian, yang paling cepat langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kita bisa menonton siaran TV digital dengan gambar yang lebih bersih, suara lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih, yaitu 5G,” tandas Stafsus Menkominfo.
Selain penghematan frekuensi, demikian Stafsus Philip, masyarakat juga mendapat kesempatan untuk memilih siaran atau kanal yang disukai secara lebih variatif.
“Ada banyak sekali yang bisa diakses ke digital. Kalau sebelumnya dengan TV analog, hanya ada beberapa saluran yang bisa terhubung. Tapi dengan digital, semakin banyak saluran yang bisa dipilih dan itu membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat siaran-siaran tersebut yang ditawarkan oleh berbagai lembaga penyiaran swasta tentunya, termasuk lembaga penyiaran publik TVRI dan pemanfaatan itu akan dinikmati oleh masyarakat secara lebih beragam. Inilah beberapa hal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dengan beralihnya siaran TV analog ke digital,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Stafsus Menkominfo juga menambahkan, sejatinya pemerintah telah merencanakan migrasi siaran TV analog ke digital sejak beberapa tahun lalu, melalui menyiapkan regulasi yang komprehensif.
“Karena merupakan tuntutan perubahan, pemerintah tentu meresponnya. Migrasi TV analog ke digital sebagai program besar, maka diperlukan payung hukum yang mengaturnya,” ujarnya.
Menurut Stafsus Philip Gobang, masyarakat patut bersyukur upaya dan perjuangan pemerintah melalui ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, Pasal 60A terkait pos, telekomunikasi dan penyiaran menjadi kekuatan hukum dimulainya program ASO.
“Sejak ditandatanganinya undang-undang tersebut pada 2 November 2020, maka berlaku dua tahun proses migrasi dari TV analog ke digital mulai berlangsung dan itu berarti batas akhir migrasi tersebut pada 2 November 2022 tahun ini,”
Lebih lanjut, Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi TV analog ke TV digital, yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan ketiga 2 November 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bengkulu Fonika Toyib menyatakan, sebagian wilayah Bengkulu masuk dalam tahap pertama 25 April 2022. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Kominfo, terdapat total kurang lebih 14.713 unit Set Top Box gratis dari Pemerintah untuk wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.
Dari total STB yang didistribusikan tersebut, terdapat sebanyak 9.636 unit yang dialokasikan untuk Kota Bengkulu dan 5077 unit untuk kabupaten Bengkulu Tengah.
“Set top box yang akan didistribusi di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah sebanyak kurang lebih 14.713 dengan syarat tentu memiliki TV analog,” tuturnya dan melanjutkan, “Jadi akan ada disubsidi set top box oleh Pemerintah dengan sejumlah 14.713 untuk Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah. Tentu data warga yang menerima ini sudah ada di Kementerian Kominfo melalui penyelenggara Mux (multipleksing).”(E2)