Metaranews.co, Batu – Ditreskrimum Polda Jatim mendatangi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (13/7/2022). Kedatangan mereka untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP terkait perkara dugaan eksploitasi ekonomi anak di sekolah yang didirikan Julianto Eka Putra.
Seperti diketahui, Julianto Eka Putra terjerat kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya sendiri itu. Di tengah proses hukumnya, JEP kembali dipolisikan atas perkara baru yaitu dugaan eksploitasi ekonomi anak.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menuturkan pada hari ini pihaknya melakukan olah TKP sebagai tindak lanjut atas perkara baru yang dilimpahkan dari Polda Bali sejak April 2021 lalu tersebut.
”Atas limpahan perkara dari Polda Bali ini, hari ini kami lakukan penyelidikan dan olah TKP. Perkara ini terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur (anak didik, red),” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Dirmanto begitu datang.
Terkait delik perkara baru tersebut, dijelaskan Dirmanto, JEP diduga telah mempekerjakan anak didiknya di sebuah unit usaha sekolah. Lebih lengkapnya, saat ini masih sedang didalami.
Dirmanto menambahkan jika dalam laporan tersebut disebutkan ada 6 korban yang kini berstatus sebagai alumni SMA SPI Kota Batu. ”Total ada 6 korban yang melapor. Doakan proses olah TKB berjalan lancar sehingga perkara ini bisa mendapat titik terang,” tandasnya.
Dalam olah TKP itu dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Total ada sekitar 40 anggota dari tim Inafis Polda Jatim dan termasuk Polres Batu. Kegiatan olah TKP itu diterima langsung oleh kuasa hukum SMA SPI Jefrey Simatupang.