Metaranews.co, News – Polres Malang melakukan razia di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Sebanyak 71 orang dan 54 motor diamankan dalam patroli tersebut.
Kasihumas Polres Malang Irjen Ahmad Taufik mengatakan, jalan Jalibar kerap dikeluhkan masyarakat sebagai arena balap liar.
Mereka yang mendapat laporan langsung melakukan patroli dan penertiban besar-besaran di kawasan tersebut. Puluhan orang terjaring dalam razia tersebut.
“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023) dikutip Suara Malang.
Ternyata, satu dari belasan remaja yang terjaring itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita puluhan butir pil dobel LL.
Sementara puluhan remaja lainnya yang terjaring operasi kemudian diberikan pembinaan. Polres Malang pun memberikan sanksi tilang kepada mereka.
Para remaja ini baru bisa mengambil kendaraannya setelah membayar di pengadilan dan didampingi orang tuanya.
Ipda Ahmad Taufik menegaskan, Polres Malang mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus balap liar.
“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap para remaja yang tertangkap dalam razia itu jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Taufik mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga Kabupaten Malang tetap kondusif.