Polres Kediri Kota Damaikan Permasalahan Pemilik Kafe dan Warga

Metaranews.co, Kediri – Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren menyelesaikan permasalahan tempat Karaoke dan Cafe di Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri

Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Kelurahan setempat, Jumat (26/5/2023)

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto SH mengatakan problem solving atau penyelesaian masalah yang kemarin dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sistemnya menimbulkan suara bising dan membuat ketidak nyamanan warga sekitar.

Melihat permasalah dan keluhan warga Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kelurahan Tosaren.

Selanjutnya Polisi RW bersama 3 Pilar menyelesaikan permasalahan warga Rw 01 Rt 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.

“Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe dan Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya dan tempat tersebut akan di kontrakan ke orang lain,” kata Kompol Sugianto.

Masih kata Kapolsek Pesantren Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.

“Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,” ujar Kompol Sugianto.

Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilik Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman

“Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, “pungkas Kompol Sugianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *