Ramai Kasus Polwan Bakar Suami di Aspol Kota Mojokerto, Diduga karena Konflik Rumah Tangga: Ini Kronologinya

Motif Polwan Bakar Suami
ilustrasi untuk kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto (freepik)

Metaranews.co, News – Simak kronologi seorang Polwan bakar Suami di Mojokerto di bawah ini. Diduga lantaran adanya konflik rumah tangga.

Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menjadi korban pembakaran oleh istrinya sendiri, Briptu FN (28). Kejadian pada Sabtu (8/6/2024) itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Briptu RDW (27) mengalami luka bakar hingga 90 persen dan dilarikan ke RSUD Mojokerto Kota pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 setelah sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah membakarnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa menyampaikan, kejadian pembakaran kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh oknum Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah sekitar pukul 10.30.

”Korban sempat ditolong Bripka Alvian Agya Permana yang mendengar teriakan permintaan tolong korban. Bripka Alvian itu membantu memadamkan api pada korban,” jelas Daniel Somanonasa.

Kronologi Kasus Polwan Bakar Suami di Aspol Kota Mojokerto

Berikut kronologi kejadiannya:

Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya Briptu RDW dan didapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000 tersisa tinggal Rp. 800.000.

Setelah itu Briptu FN menghubungi Briptu RDW mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan meminta agar Briptu RDW untuk pulang.

Sebelum pulang, Briptu FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

Kemudian botol berisi bensin tersebut difoto dan dikirim ke WhatsApp RDW agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, RDW pulang dan langsung diajak masuk oleh FN kedalam rumah dan mengunci dari dalam.

Setelah itu RDW disuruh oleh FN untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek dan kemudian terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

Tangan kiri Korbanpun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, RWD pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh FN di sekujur tubuhnya dan RDW hanya diam saja.

Setelah itu. FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki” FN namun diam saja.

Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh RDW yang sudah berlumur bensin dan langsung terbakar di sekujur tubuh. RDW pun lalu teriak dan meminta pertolongan.

RDW berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Adapun saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong RDW sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh RDW.

Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap RDW ke rumah sakit.

Sebagai informasi, dalam kejadian ini Bripka Alvian dan Marfuah menjadi saksi terkait pembakaran yang dilakukan oleh Briptu FN ke Briptu RDW.

Adapun sejumlah barang bukti diamankan dalam kejadian ini diantaranya adalah 1 botol air mineral 1,5ml, 1 korek api bensol, 1 borgol, 1 tangga, 1 baju judogi, 1 bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

 

Pos terkait