Ribuan Penumpang Daop 8 Gagal Naik Kereta Api karena Tak Sesuai Syarat Perjalanan

metaranews.co
Suasana stasiun di KAI Daop 8. (dok KAI Daop 8)

Metaranews.co, Surabaya- Adanya peraturan baru tentang aturan naik kereta api membuat ribuan penumpang ditolak oleh KAI Daop 8 Surabaya. Tepatnya, 1.564 penumpang tidak memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Hal ini dikarenakan sejak 30 Agustus 2022telah keluar Surat Edaran Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022. Dalam aturan ini, calon penumpang yang berusia di atas 18 tahun wajib telah vaksinasi ketiga (booster), dan penumpang dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.

Bacaan Lainnya

Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru ke pada masyarakat mulai diberlakukan, sampai 12 September nanti. Calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut, dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian 100 persen.

“Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121,” terang Luqman.

Ia menyatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

“Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 penumpang yang melakukan vaksinasi di stasiun,” imbuhnya.

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi penumpang yaitu memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.

“KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *