Metaranews.co, Pasuruan– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan dibuat geleng kepala. Pasalnya, ada 11 pekerja seks komersial (PSK) tertangkap tangan masih beroperasi di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Pasuruan, Sulhi mengungkapkan bahwa 11 PSK masih dalam kategori muda. Mereka rata-rata diketahui berumur 20-30 tahun. Dalam operasi pekat, Sulhi menjelaskan jajarannya terus melakukan pendataan ini.
“Umurnya rata-rata 20 sampai 30-an. Kebanyakan dari Jakarta dan Jawa Tengah dan Jakarta. Sisanya yang dari Jawa Barat, Kabupaten Malang serta Pasuruan,” ujar Sulhi.
Sulhi membeberkan PSK itu diantaranya berinisial AAS (20), SY (31), dan S (31) asal Jawa Tengah. Lalu ada WP (26) dan AH (30) asak Kabupaten Malang, AM (28) dan N (27) asal Pasuruan, ER (22) asal Tulungagung SL (21) asal Jawa Barat, serta YG (21) dan NT (37) asal Jakarta.
“5 wanita ditangkap di Wisma Pak Pur dusun Pesanggrahan. Sementara 6 orang lainnya diciduk di Wisma Pak Jabrik, dusun Watuadem Tretes, ” ungkapnya.
Selanjurnya belasan PSK itu pun didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri. (Gc/Tia)