Metaranews.co, News – Serial killer Mbah Slamet, dukun santet Banjarnegara gegerkan publik usai membunuh puluhan korbannya dari tahun 2020.
Tersangka yang aslinya bernama Tohari ini begitu mulus melancarkan aksinya sejak tahun 2020 tanpa terendus. Hingga, bobroknya pun baru terbongkar di tahun 2023 ini.
Tohari alias Mbah Slamet yang mengaku sebagai dukun santet dan bisa menggandakan uang ini melakukan aksi pembunuhan karena takut aksinya dilaporkan oleh para korban.
Para korban telah mengetahui akal bulus Tohari dan menagih apa yang sudah dijanjikannya yakni menggandakan uang. Lelah terus diminta pertanggung jawaban oleh korban, Tohari kalap dan membunuh para korbannya dengan diracun.
Para korban yang telah dibunuh lalu dikuburkan di kebun milik ayahnya yang jaraknya 1,5 kilometer dari rumahnya. Serial killer ini lantas menjadi sorotan publik, berikut fakta menarik dari kasus ini.
Bunuh 12 Korban
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan sejauh ini, dari hasil penelusuran, total korban yang ditemukan berjumlah 12 korban.
Meskipun begitu, 12 korban yang sudah ditemukan jasadnya, pihak kepolisian menemui kendala dalam mengungkap identitas korban.
Hal itu karena, Tohari sebagai tersangka saat diinterogasi oleh polisi, keterangannya selalu berubah-ubah disebabkan tersangka lupa nama korban. Hal itulah yang membuat pihak kepolisian kesulitan dalam membongkar indentitas korban.
Korban Berasal dari Berbagai Daerah
Lebih lanjut, Kapolres Banjarnegara mengatakan jika 12 korban yang sudah ditemukan jasadnya ini berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Palembang, Tasikmalaya, Cirebon, Jakarta, kemudian ada yang dari Lampung dua orang, laki-laki dan perempuan.
Pihak kepolisian juga mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga yang pernah berhubungan dengan Tohari atau Slamet, datang ke Polres Banjarnegara untuk melapor.
Lakukan Pembunuhan dari Tahun 2020
Pertama kali melakukan pembunuhan tahun 2020 dan terkahir tahun 2023. Tohari, dalam pengakuannya ketika diwawancarai oleh wartawan TV One mengatakan jika ia melakukan aksinya itu dilakukan sejak tahun 2020.
Tohari alias Slamet juga mengaku, kenal oleh korban lewat iklan di media sosial dan juga kenal lewat orang.
“Ada yang kenal lewat iklan dari Facebook, ada yang dari orang juga. Semua tamu yang datang ke rumah saya pingin menjadi orang kaya,” kata Tohari.
Dirinya juga mengaku, sebenarnya ia tidak bisa menggandakan uang. Ia hanya menipu korban.
Mbah Slamet melakukan penipuan kepada belasan korban, lalu membunuh mereka secara keji. Berawal dari Facebook, di sanalah Mbah Slamet dibantu seorang kaki tangan, mempromosikan dirinya sebagai ‘orang pintar’.
Mbah Slamet kemudian mulai melakukan aksi penipuan dengan mengklaim jasanya bisa menggandakan uang.
Modusnya, ia mengiming-imingi korban bisa mendapatkan untung berlipat-lipat ganda, jika percaya menggandakan uang di tempatnya.
“Sebenarnya saya tidak bisa karena berbohong. Hanya karena korban sudah yakin, dia saya suruh cari uang untuk kemudian digandakan,” katanya.
Terbongkar dari Laporan Anak Korban
AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mbah Slamet terungkap berkat laporan GE yang merupakan anak salah satu korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Slamet mengaku menerima sedikitnya Rp 70 juta untuk dikalikan, namun karena Slamet tidak mengembalikan uang yang telah diberikan, korban otomatis datang untuk mengambil uangnya.
Kejadian nahas ini menjadi titik awal ditemukannya jenazah PO (53). Laporan tersebut berdasarkan pesan yang dikirimkan PO melalui WhatsApp kepada anaknya SL (adik GE,) pada (24/3/2023), mengabarkan bahwa dirinya berada di rumah Mbah Slamet.
Modus Penipuan
Modus yang digunakan Mbah Slamet untuk menjaring korban adalah dengan mengiming-imingi korban untung besar jika menggandakan uangnya di tempat. Misalnya, jika korban menyetor Rp. 40 juta menjadi Rp 70 juta, Mbah Slamet menjanjikan dua kali lipat menjadi Rp. 5 miliar.
Namun, alih-alih menepati janji, para korban dibunuh secara brutal dengan cara dimakamkan di kuburan di kawasan perkebunan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Mbah Slamet telah ditangkap dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.