Kukar Disiapkan Jadi Lumbung Pangan, Pemerintah Dorong Reklamasi Tambang

Foto : Muhammad Husni Fahruddin (Ayyub), Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Ubaidhillah/Metaranews)
Foto : Muhammad Husni Fahruddin (Ayyub), Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Ubaidhillah/Metaranews)

Metaranews.co, Kukar – Mimpi besar swasembada pangan Kalimantan Timur kini mulai digarap dari tanah yang pernah rusak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menargetkan pemulihan lahan kritis di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya wilayah Tenggarong Seberang, menjadi lumbung pangan utama yang menyokong ketahanan pangan regional.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa langkah ini sudah dikomunikasikan langsung dengan Gubernur Rudy Mas’ud dan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Kukar direncanakan menjadi proyek percontohan pertanian skala luas, sejalan dengan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara.

“Target kita mengembalikan lahan-lahan kritis menjadi lahan pertanian produktif. Kami sudah banyak diskusi dengan para pengusaha tambang agar mendukung proses reklamasi,” ujar Husni saat ditemui di DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Reklamasi lubang bekas tambang diakui bukan tugas mudah. Karena itu, DPRD mendorong strategi alternatif, seperti menjadikan lahan bekas tambang sebagai kawasan konservasi atau bahkan destinasi wisata edukatif, sembari tetap menjaga potensi produktivitas lahan.

Langkah ini dinilai mendukung efisiensi anggaran serta bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

Program swasembada pangan pun menjadi bagian dari ekstensifikasi pendapatan daerah, yang selaras dengan program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud, yakni Gratispol dan Justpol.

Husni mengingatkan agar program gratis tidak hanya menyasar biaya pendidikan seperti SPP, tetapi juga mencakup kebutuhan pelengkap seperti buku, seragam, serta infrastruktur dasar sekolah.

Ia juga menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu disinkronkan dengan visi gubernur, agar tidak terjadi stagnasi seperti periode sebelumnya.

“Kalau tidak dipercepat, maka kejadian lima tahun lalu akan terulang lima tahun ke depan. Kita butuh intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dari sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan,” tegasnya.

Selain pertanian, Husni juga menyoroti potensi kopi lokal Kaltim, seperti kopi dari Marangkayu, Jonggon, dan Lokulu di Kukar.

Menurutnya, kopi-kopi ini punya cita rasa khas yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

“Kalau dikembangkan dengan benar, kopi Kaltim bisa menyamai Kopi Kintamani dari Bali,” ujarnya.

DPRD Kaltim pun menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses reklamasi agar tak menimbulkan masalah hukum atau kerugian daerah. Sinergi antara DPRD dan Pemprov menjadi kunci dalam mengawal keberhasilan program ini.(ADV)

Pos terkait