Legislator PKS Kaltim Dorong Digitalisasi Pendidikan dalam Ranperda

Agusriansyah Ridwan, Wakil Ketua Pansus Penyelenggara Pendidikan
Agusriansyah Ridwan, Wakil Ketua Pansus Penyelenggara Pendidikan (Dok. Metaranews.co)

Metaranews.co, Samarinda – Transformasi pendidikan menuju era digital tak bisa ditunda. Itulah seruan tegas dari Agusriansyah Ridwan, Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, PKS mendesak agar digitalisasi pendidikan dicantumkan secara eksplisit dalam batang tubuh regulasi tersebut.

Menurut Agusriansyah, digitalisasi pendidikan adalah kebutuhan mendesak di tengah kemajuan teknologi dan tuntutan globalisasi. Ia menekankan bahwa sistem pendidikan berbasis teknologi bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan untuk membentuk generasi yang siap bersaing secara global.

Bacaan Lainnya

“Kami sependapat bahwa penerapan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi merupakan keniscayaan. Maka dari itu, ketentuan mengenai digitalisasi harus tercantum jelas dalam batang tubuh Ranperda, mulai dari manajemen sekolah, kurikulum, hingga metode pembelajaran,” ujar Agusriansyah, Senin (21/7/2025) yang lalu.

Politisi dari daerah pemilihan Kutai Timur, Bontang, dan Berau itu menambahkan, penerapan digitalisasi pendidikan tak cukup hanya mengandalkan infrastruktur teknologi. Perlu ada pelatihan intensif bagi tenaga pendidik agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal dalam proses belajar mengajar. Ia juga mendorong integrasi materi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan lokal.

Lebih jauh, PKS memandang adanya potensi besar untuk menggabungkan kemajuan teknologi dengan kekayaan lokal. Hal ini bisa dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi lokal, pengembangan konten edukatif berbasis kearifan lokal, serta sistem informasi pendidikan yang dikembangkan oleh talenta muda Kalimantan Timur.

Agusriansyah menilai bahwa jika aspek teknologi dimasukkan secara konkret dalam Ranperda, maka akan tercipta ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, modern, dan adaptif. Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang berkelanjutan dan mekanisme evaluasi berkala agar kebijakan digitalisasi berjalan efektif.

Langkah ini sejalan dengan visi Kalimantan Timur sebagai provinsi yang siap menghadapi era digital dan revolusi industri 4.0, di mana sektor pendidikan menjadi fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia unggul dan kompetitif. (ADV).

Pos terkait