Evaluasi KEK Singhasari Malang, Wagub Jatim Emil Dardak Minta Berbasis Digital

Metaranews.co
Wagub Jatim, Emil Dardak dan Bupati Malang, Sanusi, saat diskusi pematangan konsep KEK Singhasari, Malang. (ist)

Metaranews.co, Malang– Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 68 Tahun 2019 terus dievaluasi Pemkab Malang. Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Dardak meminta perkembangan KEK Singhasari ini segera dimatangkan. Khususnya, dalam bidang start up dan pariwisata.

“Butuhkan peran serta seluruh pihak lewat berbagai strategi agar proyek ini berjalan sukses dan bisa menumbuhkan start up baru,” kata Emil.

Bacaan Lainnya

Sedangakan, CEO KEK Singhasari, David Santosa menjelaskan kawasan ini akan menjadi sentra industri ekonomi kreatif yang berbasis digital dan pariwisata.

“Menjelang 3 tahun ditetapkannya PP 68 KEK singosari ini dievaluasi dan kami berterima kasih karena telah dibuka peluang untuk rasionalisasi rencana kerja,” ujar David.

Dalam evaluasi ini disebutkan juga bahwa penting melakukan percepatan pengembangan agar investor semakin cepat masuk, khususnya setelah COVID-19 berubah dari pandemi menjadi endemi.

Bupati Malang, Sanusi memaparkan apabila semakin banyak investor yang masuk ke Malang, maka angka pengangguran akan bisa ditekan.

“Intinya, semakin banyak investasi yang masuk ke Malang ini, dampaknya dapat menanggulangi dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Malang,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Malang akan mendukung percepatan program ini, salah satunya dengan membangun infrastruktur.

“Sementara ini yang jadi kewajiban Pemkab adalah infrastruktur, seperti pelebaran jalan. Penyediaan air bersih nanti juga kami fasilitasi,” jelas Sanusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *