Metaranews.co, Technologi – Situs judi online kini sudah menyusup ke ratusan website pemerintah dan lembaga pendidikan. Hal itu diungkapkan oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
683 Situs Judi Online Susupi Ratusan Website
Kominfo melaporkan konten yang berisi perjudian online telah menyusup ke ratusan website pemerintah dan lembaga pendidikan.
Lebih lanjut, Kominfo juga menyatakan telah menangani 683 situs yang disusupi perjudian.
Berdasarkan laporan Kominfo, terdapat 461 situs domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang disusupi konten perjudian. Data tersebut berasal dari hasil penelusuran dari 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
“Sampai hari ini penanganan konten internet negatif di domain go.id dan ac.id berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan di siaran pers, Senin (13/2/2023) melansir Suara.
Sudah Hubungi Pengelola Domain
Samuel menyebut pihaknya sudah menghubungi pengelola domain yang konten judinya disusupi. Lebih lanjut, pihaknya juga menonaktifkan sementara nama domain yang disalahgunakan tersebut.
Menurutnya, Kominfo berwenang menonaktifkan sementara nama domain yang dalam pengawasan karena masala penyalahgunaan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab atas terselenggaranya Sistem Elektronik dengan baik.
Penanganan ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik yang dikelola masing-masing.
“Kami mengingatkan berbagai kementerian dan lembaga pusat dan daerah untuk bertanggung jawab atas operasionalisasi situs yang dikelola,” kata Samuel.
Kominfo Gandeng BSSN
Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk menangani situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.
“Dan terus sosialisasikan dengan BSSN dalam hal keamanan dan PANDI sebagai pendaftar domain .id,” ujarnya.
Menurut Samuel, penyebab rentannya situs web pemerintah adalah domain go.id yang termasuk konten perjudian, selain kurangnya pemahaman tentang keamanan siber, banyak domain yang tidak lagi digunakan secara aktif oleh lembaga pemerintah.
Kominfo juga mengimbau pengelola domain go.id untuk melakukan migrasi website ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.
“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintah dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan situs pemerintah untuk bekerja sama, baik dalam hal keamanan, efisiensi dan tata kelola,”
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, ditemukan masalah penyalahgunaan website pemerintah dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian sejak April 2022.
Temuan terbanyak pada Januari 2023 yaitu 268 situs pemerintah dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan