Metaranews.co, Kediri – Seekor satwa liar langka jenis Trenggiling ditemukan warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Usai penemuan itu warga langsung membawanya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Kediri.
Kepala Resort Konservasi BKSDA Wilayah 1 Kediri David Faturahman, mengungkapkan petugas BKSDA menerima satu ekor Trenggiling pada Selasa (1/11/2022).
Menurut David, Trenggiling yang ditemukan diketahui masih liar dan berusia remaja. Nampak fisik sudah terbentuk sempurna mulai daging dan sisik yang tebal.
“Awalnya ada temuan tersebut dari masyarakat, satu satwa trenggiling di Desa Kalipang Kecamatan Grogol,” kata David, saat dikonfirmasi metaranews.co, Rabu (2/11/2022).
Dia menyebut dimungkinkan di lokasi penemuan ada habitat hewan tersebut. “Kemungkinan menempati rumpun-rumpun bambu, semak-semak, dan perkebunan di daerah tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, David menyebut Trenggiling ini sudah ditetapkan sebagai satwa hewan liar yang dilindungi oleh Undang-Undang, oleh sebab itu, setiap orang tidak diperkenankan memanfaatkan tanpa izin memelihara atau memperjual belikan.
Kemudian evakuasi temuan satwa trenggiling ini, dilanjutkan lepas liar di Cagar Alam Desa Manggis Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Sebab dari cerita warga masyarakat setempat, hewan kategori dilindungi ini rentan diburu masyarakat.
“Memang ada yang berupaya memburu satwa ini. Kemudian trenggiling ini diamankan penyelamatan ke habitat aslinya jauh dari pemukiman yakni Cagar alam Manggis Kepung, wilayah konservasi ada penjagaan penuh dari BKSDA. Insyaallah lebih terjaga, dari pada tempat yang lain,” pungkasnya.