Metaranews.co, Bola- Dua hari menjelang pertandingan pembuka Piala Dunia 2022 di Qatar, pihak tuan rumah selaku penyelenggara mengeluarkan kebijakan baru untuk melarang menjual selaga minuman jenis bir ataupun alkohol.
Pihak penyelenggara menegaskan kalau stadion di Piala Dunia 2022 berstatus “Bebas Alkohol”. Larangan penjualan semua bir dan minuman beralkohol berlaku di delapan stadion Piala Dunia 2022. FIFA pun sudah mengungkapkan hal tersebut lewat situs resminya.
“Berdasarkan diskusi dengan negara, otoritas penyelenggara, dan FIFA, keputusan telah dibuat terkait peniadaan penjualan bir di sekitar stadion Piala Dunia 2022,” terang FIFA di situs resminya.
FIFA bersama penyelenggara telah mencapai satu konklusi lain. Mereka tetap menjual produk Budweiser, salah satu sponsor Piala Dunia 2022 yang merupakan produsen minuman beralkohol. Namun, produk yang dijual bukan minuman alkohol, melainkan Budweiser Zero.