Metaranews.co, Kota Kediri – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menggagalkan penyelundupan Narkotika melalui layanan penitipan barang bungkusan rokok.
Narkotika tersebut berjenis sabu-sabu, dengan total yang diamankan petugas diperkirakan mencapai tiga gram. Selain itu, petugas juga menyita tujuh alat hisab sabu-sabu.
Kepala Lapas Kediri, Hanafi mengatakan, penggagalan penyelundupan Narkotika itu diawali dari gambar mencurigakan hasil Scan X-Ray yang dilakukan petugas.
Barang haram itu berada di dalam dua bungkus rokok dibawa oleh Rusina Agustina dititipkan oleh petugas untuk Napi dengan nama Bagus.
Selanjutnya, kata Hanafi, temuan tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satres Narkoba Polresta Kediri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail oleh Satresnarkoba, ditemukan lagi satu bungkus Narkoba jenis sabu-sabu, dan tujuh alat bong sabu-sabu yang terbungkus di dalam batang-batang rokok,” ujar Hanafi, Senin (9/1/2023).
Hanafi melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail diketahui ada dua bungkus rokok yang masih tersegel dari pabrikan. Meskipun terlihat tersegel, petugas X-Ray masih curiga dengan isinya.
Oleh petugas, salah satu dari bungkusan rokok tersebut dibuka, begitu dibuka didapatkan satu batang rokok yang diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun pengunjung yang membawakan barang Narkotika masih dalam proses penyelidikan pihak Polresta Kediri.
Untuk warga binaan yang dituju kini diamankan di Strap Sel oleh pihak Lapas Kediri, guna dilakukan pengembangan terkait upaya penyelundupan barang terlarang ini.
“Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota melalui berita acara, yang diserahkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri,” pungkas Hanafi.
Reporter: Anis
Editor: Moch Hadi