Metaranews.co, Budaya – Peringatan Isra Mi’raj, umat muslim pastinya sudah tidak asing dengan salah satu peringatan di Agama Islam ini.
Isra Mi’raj di Indonesia sendiri, sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Karena itu, peringatan Isra Mi’raj ini sudah selayaknya terus diperingati setiap tahun sekali.
Pemerintah telah menetapkan peringatan Isra Miraj sebagai hari libur nasional. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sebagai salah satu momen yang mungkin ditunggu sebagian muslim, tentu bertanya-tanya kapan Isra Miraj 2023 digelar dan seperti apa peristiwa Isra Mi’raj.
Peristiwa Isra Miraj sendiri, menurut jumhur ulama sepakat diperingati setiap tanggal 27 Rajab menurut sistem penanggalan kalender Hijirah. Untuk itulah, dibutuhkan pengonversian sistem penanggalan dari kalender Hijriah ke kalender Masehi.
Pelaksanaan Isra Miraj
Isra Miraj terjadi pada tahun pertama sebelum Nabi hijrah yaitu antara 27 Rajab tahun ke-10 kenabian. Namun, tidak diketahui secara pasti tepatnya Isra Mi’raj terjadi pada tanggal berapa.
Melansir NU Online, peristiwa Isra Mi’raj terjadi pada 620 masehi, di mana hingga saat ini, bulan Rajab, bulan terjadinya Isra Mi’raj masih diperingati oleh umat muslim di dunia.
Akan tetapi, pertanyaan Isra Mi’raj terjadi pada tanggal berapa dapat dijawab berdasarkan penjelasan di sebuah buku.
Dalam buku di Balik 7 Hari Besar Islam, oleh Muhammad Sholikhin dijelaskan bahwa Isra Mi’raj berlangsung tepat sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.
Berdasarkan pertimbangan ini, peringatan tahunan Isra Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab menurut sistem penanggalan kalender Hijirah.
Tak mudah menentukan Isra Miraj terjadi pada tanggal berapa dalam kalender Masehi. Dibutuhkan konversi sistem penanggalan Hijriah ke Masehi untuk memastikan hal ini.
Untuk lebih memastikan, pelaksanaan Isra Mi’raj di Indonesia tahun 2023, jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari.
Konversi sistem penanggalan ini memang dibutuhkan. Mengingat penanggalan di Indonesia berbeda dengan negara lainnya.