Pencairan Klaim Polis Dinilai Tebang Pilih, Puluhan Nasabah Geruduk AJB Bumiputera Kanwil Kediri

AJB Bumiputera Kanwil Kediri
Caption: Audiensi tuntutan nasabah AJB Bumiputera bersama manajemen Kanwil Cabang Kediri di Jalan Airlangga Kota Kediri, Selasa (17/1/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Kemarahan puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memuncak. Mereka akhirnya menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Cabang Kediri, di Jalan Airlangga Kota Kediri, Selasa (17/1/2023).

Gegaranya puluhan nasabah AJB Bumiputera ini iri pencairan atas nama pejabat Badan Perwakilan Anggota (BPA) bernilai miliaran rupiah lancar. Sementara puluhan nasabahnya harus menunggu proses pencairan hingga bertahun-tahun lamanya.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima bukti pejabat BPA yang menerima polis bernilai Rp4 miliar bisa langsung cair. Bahkan ada yang polis Rp15 juta hitungan hari bisa langsung cair, tanggal 6 pengajuan, tanggal 9 cair,” kata Koordinator Pemegang Polis AJB Bumiputera, Fitria Cahyarani, Selasa (17/1/2023).

Fitria menuturkan, praktik tersebut sangat melukai para puluhan nasabah yang sudah melakukan pengajuan dan harus antre setiap tahun.

Menurut Fitria, pencarian miliaran rupiah atas pejabat BPA seharusnya bisa disalurkan kepada para nasabah yang total pencariannya hanya puluhan juta. Namun hal tersebut tidak dilakukan.

Sementara aksi yang dilakukan puluhan nasabah AJB Bumiputera Kanwil Kediri ini bukan yang pertama. Fitria menuturkan pihaknya sudah berkali-kali melakukan aksi serupa untuk meminta hak pencairan selaku pemegang polis.

Pada setiap kali tuntutan yang dilayangkan, Fitria dan para nasabah lainnya merasa dipingpong atau dipermainkan. Adapun keputusan pencairan disebut tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Setiap demo tuntutan hanya dicairkan satu, bulan berikutnya kosong. Padahal secara perjanjian setiap bulan harus ada pencairan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJB Bumiputera Kediri, Nurul Iswantara, menyebut pencairan para polis di seluruh kanwil menunggu instruksi dari pusat. Kanwil, kata Nurul, tidak mempunyai kewenangan terkenal hal itu.

Nurul sendiri mengaku juga tidak mengetahui alasan pencairan atas sejumlah polis termasuk BPA AJB Bumiputera. Sebab itu menjadi kewenangan AJB dan OJK pusat.

“Kami manajemen selalu menanyakan pencairan para nasabah ini. Harapan kita awal tahun ini segera keluar Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *